Tiga Calon Peserta Lapor ke Bawaslu Kota Jambi.

20200130 092104 scaled
Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah.

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Tak diberi ruang klarifikasi oleh KPU Kota Jambi, Tiga peserta calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digugurkan lapor ke Bawaslu.

Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah mengatakan bahwa pihaknya menerima Tiga gugatan dari calon peserta PPK yang digugurkan karena terindikasi sebagai anggota partai politik.

“Kami terima 3 gugatan dari calon peserta PPK yang diduga sebagai anggota partai politik berdasarkan SIPOL,” jelas Ibnu kepada Lampukuning.id, Kamis (30/1).

Selanjutnya, Bawaslu Kota Jambi akan memanggil seluruh pihak untuk diminta klarifikasi terkait laporan calon peserta PPK yang digugurkan.

“Kami akan panggil pihak terkait termasuk KPU Kota Jambi,” pungkas Ibnu. (Tps)