LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Keberadaan alat berat Exavator yang berada di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo akhirnya dapat dikeluarkan dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hal ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute dan dinas terkait pemkab Bungo serta tokoh masyarakat setempat, Rabu (03/02/2021).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Luffi,S.I.K dan didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf Widi Rahman, serta turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Bungo, Kasat Sabhara Polres Bungo, Kapolsek Pelepat serta Dinas Lingkungan Hidup.
Diketahui ada 4 (empat) unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Proses pengeluaran alat berat ini disaksikan langsung oleh Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Bungo, AKBP. Mokhamad Lutfi, S.I.K mengatakan bahwa 4 unit alat berat yang dikeluarkan ini merupakan sebagian dari 11 alat yang beroperasi, 7 diantaranya sudah keluar lebih dahulu.
“Yang mana sebelumnya kita sudah mengeluarkan imbauan agar para pemain atau pekerja PETI yang menggunakan alat berat untuk mengeluarkan alatnya hingga batas waktu pada tanggal 31 Januari 2021,” terangnya.
Pengeluaran alat berat ini dilakukan secara persuasif agar tidak terjadi konflik. Dimana masyarakat atau pemilik alat berat sadar untuk mengeluarkan sendiri alat beratnya tanpa ada tindakan hukum.
Selanjutnya Kapolres Bungo menghimbau “kepada masyarakat siapa pun tanpa terkecuali untuk tidak melakukan aktifitas PETI menggunakan Alat berat tersebut, apabila masih dilakukan maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai Hukum yang berlaku,” Ucapnya. (Gas)