LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo mendukung penuh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan berkomitmen bekerjasama dengan BPJS kesehatan dalam menindaklanjuti Badan-badan usaha yang potensial tidak patuh dalam keikusertaan pada Program JKN-KIS melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Sapta Putra dalam kegiatan Forum Pengawasan dan Pemeriksaaan Kepatuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, pada Selasa, (13/04).
“Kami akan memanggil badan usaha – badan usaha potensial yang akan di SKK kan tersebut, namun kami juga butuh peran dinas-dinas terkait untuk dibahas regulasi yang memperkuat atau diadakan sanksi misalnya. Jadi saat mendatangai BU tersebut kita memiliki dasar bukan sekedar menakut-nakuti,” kata Sapta.
Henny Nursanti, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo menyampaikan bahwa diharapkan dukungan dari stakeholder terkait kepatuhan badan-badan usaha yang belum daftar, daftar sebagian tenaga kerja serta badan usaha yang menunggak.
“Untuk badan usaha yang ada di Bungo sekitar 247 badan usaha berdasarkan sumber data dari Disnakertrans dan rekap dari kantor cabang, tapi saya rasa masih banyak lagi BU yang belum disisir dan dikunjungi secara intens. Lalu disini ada 17 BU yang potensial SKK, sehingga BPJS Kesehatan meminta bantuan Kejaksaan karena sudah diberikan surat peringatan dan teguran namun tetap belum mendaftar ataupun melakukan pembayaran.” Kata Henny.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo, Anna Lukita juga mengusulkan bahwa diharapkan pihak-pihak terkait bersinergi agar maksimalnya hasil yang diperoleh terkait permasalahan kepatuhan Badan Usaha tersebut.
“Sebenarnya ini tidak banyak badan usaha yang potensial namun tetap harus mendapat perhatian khusus. Kami berusaha untuk kepatuhan pendaftaran dan daftar sebagian tenaga kerja namun dibantu surat dari ketua forum dari hasil evaluasi,” tutur Anna.
Dalam forum tersebut yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Syafrizal menambahkan bahwa rencana selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan bersama dengan dinas terkait.
“Kita akan coba untuk melakukan pengawasan bersama apabila kondisi sudah memungkinkan. Kami telah berupaya bahwa setiap proses perijinan pelaku usaha untuk dipantau status Jaminan Kesehatan yang dimilikinya,” kata Syafrizal. (*)