LAMPUKUNING.ID, BANGKO -Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin, mulai tahun anggaran 2019 ini harus bisa dan terbiasa menyusun E-Kinerja dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), secara online.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Merangin H Mashruri kemarin (28/3), mengingat pada Rabu (27/3) telah dilakukan sosialisasi pengisian E kinerja dan SKP secara gamblang, mendatangkan narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional.
‘’Apa yang telah dipaparkan Ibu Poleta Nasli dari BKN Pusat dan Ibu Fitriani Panjaitan dari BKN Regional VII Palembang itu sudah sangat jelas. Jadi tidak ada alasan para ASN tidak bisa mengisi E-Kinerja dan SKP secara online,’’ujar Wabup.
Dikatakan wabup, E-Kinerja sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten di Indonesia. E kinerja ini bisa dipantau di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga bisa menjadi penilai kenerja yang transparan.
Mengapa harus menggunakan sistem E-Kinerja secara online? Dijelaskan wabup, hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang terjadi dewasa ini. Dimana semua sistem ada aplikasinya secara online, sehingga lebih mudah dan transparan.
‘’Perkembangan teknologi ini, telah berdampak pada perubahan-perubahan yang membawa pelayanan publik menuju paradigma baru, memasuki era teknologi informasi dan komunikasi,’’terang Wabup.
Sistem ini lanjut wabup, bertujuan untuk memudahkan menghubungkan antar instasi Pemerintah, dalam rangka otomatisasi pelayanan publik. Perubahan dari manual ke online ini, merupakan kebijakan dan implementasi pelaksanaan E-Kinerja bagi ASN.
Dalam waktu dekat Kabupaten Merangin akan segera menerapkan sistem aplikasi E-Kinerja ini di semua OPD, sehingga tidak ada lagi penyusunan E-Kinerja dan SKP secara manual lagi. (*/Adv)