Wabup Katamso Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Tanjab Barat Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan.

LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT-Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi, yakni Fraksi Gerindra melalui Sutejo, S.M., Fraksi PKP oleh Endri Evian, S.H., Fraksi NasDem oleh Melda Arisandi, S.Kom., Fraksi Golkar oleh Ishak, Fraksi PAN oleh Dedy Irawan, S.H., Fraksi PDI Perjuangan oleh Ikbal, serta Fraksi PKB melalui Herry Saputra, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas komitmen dan inisiatif dalam menyusun kedua regulasi yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyambut baik dan mendukung pembahasan kedua Ranperda ini karena memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Katamso.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Namun demikian, penyusunannya harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Menurutnya, penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan, sehingga pengelolaan kependudukan perlu dilakukan secara terencana guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas.

“Implementasi Ranperda ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi,” katanya.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menilai regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun gejolak harga pangan.

Katamso menegaskan bahwa cadangan pangan daerah memiliki fungsi strategis dalam menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Pengelolaan cadangan pangan harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel agar mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga stabilitas pangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap pembahasan kedua Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat, Kabag Ren Kompol Ujang Supran, perwakilan Dandim 0419/Tanjab, Pasi Ops Kapten Inf. Sigit Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Sanusi yang mewakili Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers. (LK10)