Wabup Minta Panitia Pilrio Paham Aturan

Wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun ( PMD) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bungo Nomor 35 Tahun 2019, Kamis (06/02) diruang pola kantor Bupati Bungo.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati (wabup) Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd. Perbup Bungo Nomor 35 Tahun 2019 ialah tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Rio.

Bacaan Lainnya

Dimana tahun 2020, sebanyak 69 dusun di Kabupaten Bungo akan menggelar pemilihan Rio (pilrio) serentak yang dijadwalkan pada 25 Maret 2020.

Sosialisasi diikuti sebanyak 200 lebih peserta dari unsur kecamatan, desa atau dusun , BPD dan panitia pilrio. Selain Wabup, hadir sekretaris daerah (Sekda) Bungo, Mursidi, Kepala Dinas PMD, Taufik Hidayat sejumlah kepala OPD dan undangan.

Wabup Apri dalam sambutannya menyampaikan ada dua hal mendasar pada aspek proses pilrio. Pertama, dalam pilrio diharapkan berlangsung dengan aman nyaman lancar dan  kondusif. Kedua, pilrio merupakan cerminan dari pesta demokrasi ditingkat dusun harus memberikan rasa gembira kepada warga.

“Filosofisnya adalah pesta, yang namanya pesta itu harus menghadirkan  suasana yang membahagiakan,juga menyenangkan bukan sebaliknya,” kata Wabup.

Wabup mengajak agar pilrio menjadi hajat bersama. “Pilrio bukan hanya hajat pemerintah, tapi menjadi hajat kita bersama oelhkarena itu mari mewujudkan pilrio aman, nyaman dan lancar,” ujarnya.

Wabup berharap kepada panitia pilrio agar memahami semua regulasi dengan baik demi kelancaran Pilrio serentak tahun 2020.

“Yang penting adalah panitia betul-betul  memahami aturan dengan baik, melaksanakan aturan dengan baik dan mempertimbangkan azas azas dalam Pilrio,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *