Wakil Bupati Batanghari H.Baktiar Membuka Kegiatan KHA Tahun 2023

 

(foto:Kominfo Batanghari)

lampukuning.id,Muara Bulian-Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam hal ini melalui Wakil Bupati H. Baktiar SP., Melaksanakan Pembukaan kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2023. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka upaya pemenuhan hak anak demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dilaksanakan di ruang pola kecil Kantor Bupati Batang Hari, dengan dihadiri Narasumber Hendra Jamal, perwakilan Pemerhati Anak dan Bapak, Taufieq Uwaidha, tim Independen KHA Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia. Hadir juga Kepala Dinas PPKBP3A Batang Hari, M Khadafi, para Asisten Setda, para peserta bimbingan teknis KHA, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu,Wabup Bakhtiar menyebutkan wacana tentang anak tidak bisa lepas dari KHA. Karena konvensi inilah yang menjadikan dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Batang Hari pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.

” Kita yakini bahwa dalam menghadapi kondisi zaman yang semakin berat saat ini, diperlukan sumber daya manusia yang handal. Untuk itu pemenuhan hak anak harus tetap diberikan yang terbaik, sehingga anak dapat tumbuh berkembang dan terlindung dari kejahatan dan diskriminasasi,” ucap Wabup Bakhtiar. Rabu, (08/2/03/2023).

Dilanjutkan Wabup,terkait adanya pelaksanaan Bimtek KHA yang dilakukan oleh dinas PPKBP3A, mewakili Pemerintah Kabupaten Batang Hari dirinya mengucapkan terimakasih kepada narasumber dari tim independen kementerian PPPA RI yang telah hadir sebagai Narasumber.

” Saya minta kepada seluruh peserta agar serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti Bimtek ini. Sehingga yang diperoleh dapat diimplementasikan oleh peserta semua. Dalam memberikan pengajaran dan pelayanan sesuai bidang di institusi masing-masing serta memiliki persepsi dan pemahaman terhadap KHA,” pungkasnya.(LK06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *