LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan keseriusannya Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah dan juga dilingkungan masyarakat Kota Jambi. Hal itu diketahui dalam rapat kordinasi P4GN Pemerintah kota Jambi, yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.Km, dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Drs. Sugeng Suprijanto, SH dan Kepala BNN Kota Jambi, AKBP. Agus Setiawan S.ST., MK., SH, dengan dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi Ir. H. Budidaya, M. For, Sc.
Peserta terdiri dari Kepala OPD terkait, MUI, Lembaga Adat, Camat se-Kota Jambi, Lurah Kelurahan Bersinar Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Rapat koordinasi yang mengusung tema “Sinergitas BNN dan Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan Kota Jambi bersinar” berlangsung khidmat di ruang pola kantor walikota jambi, pada selasa, (26/1).
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dalam arahannya mengintruksikan seluruh camat, lurah, serta RT untuk bersama mengawasi lingkungan sekitar dalam mencegah peredaran narkoba.
”Peran aktif camat, lurah, dan RT serta masyarakat sekitar sangat diperlukan untuk pemberantasan narkoba,” sebut Maulana.
Kata Maulana, pengawasan perilaku pegawai ASN yang berada dilingkungan pemerintah kota Jambi juga sangat diperlukan untuk mengawasi kebiasaan pegawai yang berubah perilaku.
Menurut orang nomor dua di Kota Jambi ini, Narkoba tidak pandang bulu siapapun bisa menjadi korbannya tidak menutup kemungkinan ASN sebagai korban Narkoba.
Maulana menyampaikan, perlu adanya kewasadaan dan perhatian camat dan lurah terkait narkoba ini. Saat ini, menurutnya sudah ada 16 Kelurahan Bersinar (bersih narkoba,red) di Kota Jambi. Selanjutnya, kata dia diperlukan tugas camat untuk menduplikasi 16 Kampung Bersinar ini di kelurahan lain.
Maka dari itu, dijelaskan Maulana, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, akan dimulai secara internal pemerintahan terlebih dahulu.
“Ini adalah strategi kita. Supaya masyarakat melihat keseriusan Pemkot Jambi, dan itu menjadi kegiatan rutin. Bagi seseorang yang ingin menduduki jabatan harus bebas dari narkoba,” jelasnya.
Selain itu juga, pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang mendadak di tiap OPD yang diduga atau dicurigai adanya penyalahgunaan narkotika.
“Maka dari itu kita akan bekerja sama dengan BNNK Jambi. Tapi itu tadi, informasinya hanya pak Wali Kota, saya, dan pak Sekda yang tahu,” timpalnya.
Tes urine dadakan yang nantinya akan dilaksanakan ini, juga untuk memberikan dan memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik.
Apalagi ditambahkan Maulana, kepala OPD ataupun atasan harus mewaspadai bawahannya. Jika sewaktu-waktu ada perubahan perilaku yang siginifikan terjadi, dibandingkan dengan sebelumnya.
“Harus bisa mengenali tanda-tanda awal, seperti happy berlebihan dan perubahan perilaku lainnya. Kalau curiga, segera dicek narkoba. Jika memang ada indikasi penyalahgunaan narkoba, tentu bapak ibu pejabat bisa khilangan jabatan dan menjadi contoh yang buruk. Jadi jangan coba-coba,” tegasnya.
Atas dasar itu pula, penanggulangan narkoba menjadi suatu hal sangat penting. “Kita harus mulai dari internal untuk mengantisipasi narkoba,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini pula Kepala BNN Kota Jambi, AKBP. Agus Setiawan S.ST., MK., SH menyampaikan harapannya, melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergitas yang baik antara BNN dan Pemerintah Kota Jambi dalam Upaya P4GN di Wilayah Kota Jambi.
“Satu kesadaran dan kesepahaman bahwa permasalahan narkoba tidak akan bisa diselesaikan hanya oleh 1 pihak, namun perlu kerjasama, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sehingga Kota Jambi Bersinar, Bersih Narkoba dapat terwujud,” pungkasnya. (*)