80 Persen Warga Kota Jambi Sudah Divaksin

LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI- Vaksinasi menjadi fokus pemerintah dalam pengendalian kasus Covid-19 di Kota Jambi saat ini. Vaksin pada masyarakat terus dikejar untuk capaian herd immunity.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Jambi mulai memberlakukan sertifikat vaksin untuk kunjungan masyarakat ke tempat pelayanan publik pada 1 Oktober mendatang.

Saat ini capaian vaksin dosis pertama di Kota Jambi sudah diangka 80 persen. Berdasarkan data yang dihimpun dari Diskominfo Kota Jambi jumlah penduduk Kota Jambi ada sebanyak 620.703 jiwa. Dari jumlah tersebut masyarakat yang menjadi sasaran vaksin Covid-19 sebanyak 460.139 jiwa.

Dalam rincian usia masyarakat Kota Jambi umur 18 tahun keatas yang menjadi sasaran vaksin sebanyak 400.739 jiwa dan usia 12-17 tahun sebanyak 59.400 jiwa.

Kepala Diskominfo Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, untuk realisasi vaksin dosis pertama pada usia 18 tahun keatas sudah sebanyak 320.678 jiwa atau 80,02 persen. Sementara untuk dosis keduanya baru mencapai 204,497 jiwa atau 51,03 persen.

Lanjut Abu Bakar, vaksin pada usia 12-17 tahun (pelajar), realisasi dosis pertamanya yakni 60,670 persen. Lebih dari 100 persen dan untuk dosis kedua yakni 16,862 atau 28,39 persen.

“Secara umum realisasi vaksin di Kota Jambi sudah 83 persen untuk dosis pertama atau sebanyak 381,348 jiwa. Sedangkan untuk dosis kedua yakni 48 persen atau 221,359 jiwa,” kata Abu Bakar, kemarin (26/9), dengan menyebut data tersebut per 24 September 2021.

Lebih lanjut Abu Bakar menyebutkan, vaksinasi tersebut sangat penting untuk membentuk kekebalan tubuh masyarakat dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini. Pemkot Jambi sebut Abu, akan memberlakukan wajib sertifikat vaksin untuk kunjungan masyarakat ke tempat palayanan publik di Kota Jambi mulai 1 Oktober mendatang.

Nantinya akan diterapkan aplikasi peduli lindungi untuk tempat seperti mall, hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

“Jika aplikasi tersebut sudah didapatkan dan diterapkan ditengah masyarakat maka para pengelola area dan pelayanan publik harus mampu memberi pengaturan,” sebut Abu.

Selain itu sebut Abu, pengelola area publik seperti mall juga nantinya bisa menyediakan dua pintu untuk pengecekan sertifikat vaksin. Satu sisi bisa melalui aplikasi peduli lindungi dan satunya dengan melihat manual sertifikat vaksin. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *