
LAMPIKUNING.ID,KOTA JAMBI – Eksekusi aset perumahan guru di Kota Jambi masih terkendala pandemi Covid-19. Informasi yang didapat, eksekusi awalnya akan dilakukan akhir Agustus lalu.
Belakangan, jadwal berubah dan kembali direncanakan September ini. Namun belum dapat dipastikan, kapan waktu pasti eksekusi tersebut.
Sekda Kota Jambi, Budidaya menyebutkan, belakangan tim sudah turun dan memberikan sosialisasi kepada penghuni perumahan guru, yang sudah bukan haknya lagi untuk tinggal di sana.
“Hasilnya, memang ada beberapa yang minta waktu untuk membongkar. Ada sudah yang dibongkar, tapi sesuai arahan pak wali kota, tidak ada toleransi lagi. Sebab sudah tiga kali kita layangkan surat pemberitahuan. Memang (eksekusi,red) terkendala Covid-19. Ada yang kita sosialisasikan mereka sadar, bahwa mereka yang sudah tidak berhak tinggal di sana harus pindah,” timpalnya.
Sementara itu, Kadisdik Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan beberapa tahapan. Sabtu (4/9) lalu, pihaknya juga telah memanggil sejumlah pihak, yang sudah tidak berhak menempati perumahan guru dan menjelaskan berbagai regulasi yang ada.
“Segera kita lapor pak wali untuk pelaksanaan eksekusi. Laporan, ada beberapa yang sudah mengosongi rumah dan masih ada yang netap dengan berbagai alasan. Seperti butuh waktu pindahkan barang dan lainnya,” jelasnya.
Disinggung mengenai waktu eksekusi maupun tenggang waktu yang diberikan kepada mereka, Mulyadi mengaku menunggu arahan Wali Kota Jambi. “Kita lapor dulu, nanti tunggu arahan pak wali,” tukasnya. (LK07)






