Pemkot Jambi Masih Menghitung Nilai Aset Pembongkaran 

IMG 20220616 WA0018

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Persoalan nilai aset terhadap pembongkaran kantor Wali Kota Jambi, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya sejumlah pihak. Pasalnya, hingga proses pembangunan struktur bangunan kantor Wali Kota Jambi yang baru, belum diketahui berapa nilai aset yang ada.
Pihak Pemkot Jambi sendiri beralasan bahwa saat ini, mereka masih terus melakukan penghitungan nilai aset. Sebab, nilai aset tersebut perlu diperhitungkan secara matang. Sehingga mampu menjadi pendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Kota Jambi.

Apalagi mengingat, bangunan lama kantor Wali Kota Jambi itu, banyak barang-barang yang bernilai cukup tinggi. Sehingga sangat disayangkan, hingga kini nilai aset belum diketahui pasti

Sekda Kota Jambi, A Ridwan saat dikonfirmas mengenai hal mengatakan, penetuan nilai aset tersebut ada sejumlah tahapan yang akan dilalui.

“Intinya akan dihitung. Kalau tidak salah ada 2 atau 3 sistim. Kita bongkar dulu dan kita letakkan di gudang,” kata Ridwan, yang juga Ketua Badan Pemilik Barang Daerah Kota Jambi ini.

Disinggung apakah dengan kondisi saat ini bakal mengurangi nilai aset yang ada, dirinya tak menampiknya. “Mengurangi ada. Tapi nanti ada teknis dan regulasinya. Maka ini akan dikomunikasikan terus oleh pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima, dalam penentuan nilai aset suatu bangunan, biasanya akan dilakukan lelang terlebih dahulu. Yakni lelang terhadap nilai bangunan yang masih tegak. Kemudian ada lelang setelah bangunan yang dirobohkan.

Namun tentu, kedua jenis lelang ini ada sejumlah perbedaan. Di mana biasanya, nilai lelang barang yang sudah dirobohkan bisa terbilang lebih murah ketimbang yang masih tegak.(LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *