LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Setelah menuai polemik dan menjadi sorotan DPRD Kota Jambi, kini proses pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar (Eks Graha Lansia), yang berlokasi di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, tak dilanjutkan. Kondisi ini telah berlangsung sejak sepekan belakangan ini.
Berhentinya proses pembangunan ini, dibenarkan oleh seorang satpam yang berjaga di lokasi itu.
“Sudah lama tidak ada yang kerja. Infonya masih ada izinnya yang diurus di pusat,” kata satpam yang enggan disebut namanya saat dijumpai Jambione, kemarin.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana membenarkan adanya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang harus meninjau ulang usulan pembangunan rumah sakit tipe C tersebut.
“Aturan (penghentian,red) ini berdasarkan hasil rekomendasi Kemenkes. Kita mengikuti prosesnya, tidak ada hal lain kecuali bagaimana pembangunan yang kita lakukan punya manfaat,” jelasnya usai apel pagi di halaman belakang kantor wali kota Jambi, Senin (1/8).
Ditanya apa yang menyebabkan pembangunan tersebut harus dihentikan, Maulana menyebutkan, lokasi pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar tipe C tersebut tidak direkomendasikan.
“Jika ada kewenangan lebih tinggi, ya kita ikuti. Semua proses pembangunan ada tahapan perencanaan hingga lainnya. Faktornya adalah mengenai kebutuhan dari sebuah rumah sakit dengan luas lahan. Tipe dari syarat rumah sakit, disitu (Graha Lanisa,red) tidak direkomendasikan Kemenkes,” terang Maulana.
Sementara terkait hal itu, Maulana juga memastikan pihaknya akan mencari jalan keluarnya, sesuai apa yang dibutuhkan dan direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
“Sekarang Tipe C. Bisa (Solusi,red) Tipe D atau Puskesmas. Tergantung bagimana arahan dari Kemenkes nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Jambi, Masrizal juga membenarkan jika pengerjaan rumah sakit tersebut dihentikan.
“Memang itu ditunda. Untuk pengerjaan distop.Kegiatan tidak ada karena memang ada rekomendasi dari Kemenkes untuk ditinjau ulang untuk diperbaiki,” katanya.
Kata dia, awalnya rumah sakit tersebut direncanakan dibangun di kawasan Kelurahan Pasir Putih. Namun lantaran ada indikasi tumpang tindih seritifikat tanah, makan lokasi pembangunan dipindahkan.
“Setelah beberapa OPD melakukan pertemuan dengan Kementerian, ada beberapa hal yang perlu ditinjau kembali,” jelasnya.
Mengenani batas waktu memenuhi rekomendasi, yang jelas kata Masrizal akan dilakukan secepat mungkin. “Kontrak distop dulu, sampai nanti bagaimana keputusannnya. Termasuk dibayar atau seperti apa yang sudah dikerjakan, ini sedang kita pelajari,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah Kota Jambi telah mengalokasikan dana Rp25 miliar untuk pembangunan rumah sakit tersebut pada APBD 2022 ini. Kontrak kerja sudah berjalan, dan bangunan Graha Lansia sudah dirobohkan dan rata dengan tanah.(LK07)