
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Sebuah arena judi di gerebek oleh petugas gabungan, yaitu perjudian dengan mesin yang kerap disebut judi ikan, judi beroperasi di Jalan Selamet Riyadi , Rt 01, Kecamatan Danau Sipin Broni, Kota Jambi,tepatnya tak jauh dari kuburan Kebun Jahe, Jum’at Sore (12/03/2021).
(VIDEO PILIHAN HARI INI)
Tim penggerebekan ini terdiri dari Satpol PP, Kota Jambi , personil Kodim 0415 Batanghari , personel Denpom dan personel Polresta Jambi , serta pegawai Kecamatan hingga pihak Dinas Perizinan Pemerintah Kota Jambi.
Arena perjudian tersebut dikatakan warga sekitar, sudah beroperasi cukup lama , seperti yang diungkapkan Sujarwo kepada wartawan , saat menyaksikan penggerebekan tersebut.
“Saya berharap petugas tidak melunak melakukan penanganan , demi hajat hidup orang banyak yang menginginkan suasana aman”, harap Sujarwo.
Dari penggerebekan ini , sayangnya, petugas tidak mengangkut jajaran pengelola ke kantor Satpol PP Kota Jambi, hanya diberikan himbauan agar segera datang. Sementara , beberapa fasilitas perjudian tersebut diangkut ke kantor Satpol PP Kota Jambi, padahal , jajaran pengelola berada di tempat kejadian perkara.
Kepala Satpol PP Kota Jambi Mustari Afandi, mengatakan , pihaknya dalam penindakan ini menegakan Perda tentang ketertiban umum dan retribusi.
“Untuk sanksi, lebih lanjut masih dalam pengkajian”, tandas Mustari Afandi.( Mas )












