DJ Cantik Diamankan Polisi, Sering Mengunggah Judi Online


LAMPUKUNING.ID-Unit Ranmor satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang Disc Jokey (DJ) Juniar alias Sandra(28) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 ulu Palembang.

DJ wanita ini diciduk Polisi lantaran sering mengunggah situs judi atau link judi online secara live streaming di aplikasi fanpages  facebook.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari palpos.sumeks.co, Cewek berparas cantik tersebut diamankan saat sedang melakukan live streaming melalui fanpage FB DJ Sandra Arimby di rumahnya, Sabtu (6/11), sekitar pukul 22.15 WIB.

Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel iPhone 12 Pro Max, 1 ponsel Oppo Reno 6, satu set peralatan DJ merk Pioner, bukti transfer via banking Rp.10 juta untuk Agustus, September, dan Oktober. Kemudian situs atau link judi HeyLink.me|DJ Sandra Arimby untuk perjudian jenis togel, dan buku tabungan serta ATM BNI An. YUNIAR dengan no rek 621117561.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan anggotanya mengamankan seorang DJ cantik tersebut.

“Benar, tersangka dan baramg bukti sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Tri, Senin (8/11).

Dikatakan Tri, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya akun fanpages atas nama FDJ Sandra Arimby di aplikasi facebook yang sering melakukan live streaming DJ sambil mempromosikan situs atau link judi online togel, kasino dan slot.

“Dari penyelidikan yang dilakukan ternyata informasi itu A1 (benar). Lalu anggota berhasil mendapatkan lokasi keberadaan tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP.

Sementara, tersangka mengakui semua perbuatannya. “Iya, saya sudah sering mempromosikan judi online secara live streaming di medsos,” katanya. (**)

Sumber : palpos.sumeks.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *