LAMPUKUNING.ID,JAMBI-Markas perjudian jaringan luar negeri digerebek Tim Saiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. di Rt 46 , jalan Kopral Ramli , Kelurahan Talang Bakung , Kota Jambi. Tepatnya Di Area Perumahan Safira Residen, Rabu Malam (10/03/2021).
Judi yang dijalankan berjenis Toto Gelap (Togel),dengan menggunakan sistem website indotogel1031020123.com , Indojitu.website/home.php dan Idt.ddtgdingdongclubmultionline.com. judi tersebut beroperasi dengan cara berpindah – pindah di berbagai tempat di Kota Jambi.
Dari penggerebekan , Polisi mengangkut 13 orang ke Polda Jambi , yang diduga berperan sebagai pekerja ,pemain dan mata – mata (pengawas)mereka yang terjaring terdiri dari pria dan wanita dewasa, bahkan Wanita Anak Baru Gede (ABG),sementara pemiliknya berinisial YB, belum berhasil terjaring.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, telah memerintahkan personilnya untuk menyusun strategi perburuan menangkap pemilik usaha. Adapun uang yang dihasilkan selama togel tersebut beroperasi diduga mencapai ratusan milyar, dengan omzet perbulannya sekitar Rp 4,5 Miliar.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti di tempat kejadian perkara , diantaranya perangkat elektronik , alat tulis , buku dan hand phone, untuk diperiksa lebih lanjut dengan berkoordinasi pada Tim lainnya di Polda Jambi.
Pasal yang ditegakan kepada para pelaku,diantaranya Pasal 27 Ayat 2 Junto Pasal 45 Ayat 2 ,Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai I T E Dan Pasal 303 KUHP mengenai perjudian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Mas)