(Gambar: Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono bersama Tim Satgas Peti Bungo. -foto:hpb)
LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO – Tim Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) Kabupaten Bungo yang di pimpin Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, M. Si, kembali melakukan penindakan aktivitas Peti di sejumlah lokasi di wilayah Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (17/07/25).
Kegiatan penindakan aktivitas Peti yang dipimpin Kapolres Bungo ini di ikuti oleh Kabag SDA Pemkab Bungo Dasmardi, Kabag Ops Polres Bungo AKP B.M Pasaribu, SE, Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E. Pasaribu, SH, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Trk.,S.IK, Danramil Muara Bungo Kapten Arh. Zuriadi, Kasub Komandan PM Kab. Bungo Kapten Cpm. Sabri, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bungo Ipda Suheri, Kanit II Sat Intelkam Polres Bungo Aiptu Pristianto, Sekretaris Satpol-PP Herpendi, S.Pd,. M.M, Kasie Trantip Sat Pol PP Kab. Bungo Ikhwan Syam, Dinas PU Kab. Bungo, Dinas Lingkungan Hidup, BPN Kabupaten Bungo, Personil Kodim 0416/ Bute, Personil Polres Bungo, Personil Sat Pol PP Kabupaten Bungo, Personil BPBD Kabupaten Bungo, Personil Dishub Kabupaten Bungo, Awak Media dan Kominfo Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur mengatakan Kegiatan penindakkan Peti oleh Tim Satgas Peti Kabupaten Bungo yang di dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, Kodim 0416/Bute dan Intansi terkait merupakan sebagai bentuk keseriusan Polres Bungo dalam pemberantasan Peti.
“Usai Apel kesiapan sekira pukul 10:WIB, Tim Satgas Peti Bungo melakukan penindakan aktivitas Peti di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Dusun Tanjung Menanti di lokasi 1 ditemukan 4 unit mesin Dompeng dengan menggunakan Rakit, Lokasi 2 ditemukan 7 unit mesin Dompeng dengan menggunakan Rakit dan di lokasi 3 ditemukan 13 unit mesin Dompeng dengan menggunakan Rakit. Total alat Peti yang ditemukan dilokasi tersebut berjumlah 24 Unit Dompeng menggunakan rakit “terang AKP M. Nur.
AKP M. Nur menambahkan, tidak hanya disitu, sekira pukul 16:00 WIB Tim Satgas kembali melakukan penindakan di Area Alindo Dusun Tanjung Menanti dilokasi ini ditemukan 3 unit mesin Dompeng dengan menggunakan Rakit, ” Imbuhnya.
“Untuk hasil penindakan Peti oleh Tim Satgas Peti Kabupaten Bungo berjumlah 27 unit Dompeng dengan menggunakan Rakit, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, ” Pungkas Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur. (*)