LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Unit Reskrim Polsek Muara Bungo dibantu Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo berhasil meringkus seorang pemuda merupakan spesialis Pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
(VIDEO PELAKU CURANMOR SAAT BERAKSI)
Adapun identitas Pelaku yakni, Amri alias Tok Am (26) Petani, warga Dusun rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo. Pelaku diamankan pada Jumat (14/05/2021) sekira pukul 17:00 WIB.
Sebelumnya Pelaku dilaporkan melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan Masjid Annur Jl. Kirab Remaja RT 07 RW 011 Pasar Atas, Kelurahan Batang bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, pada Rabu (12/05/2021) sekira Pukul 05:20 WIB dini hari.
Kapolsek Muara Bungo IPTU. Ivan Ripai, S.Sos.I.,M.Pd membenarkan telah menangkap pelaku. “benar Unit Reskrim Polsek Muara Bungo diback up Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan 1 (satu) orang Pelaku merupakan Spesialis Pencurian dengan pemberatan dalam hal ini Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” katanya, Senin (17/05/02021).
Pelaku Amri alias Tok am beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan Kunci T, dimana sepeda motor tersebut diparkirkan Korban saat sedang melaksanakan Sholat subuh.
Dijelaskan Kapolsek, saat sedang melakukan aksi pencuriannya, Pelaku terekam CCTV Masjid tersebut. Hal inilah yang membuat pelaku mudah dikenali hingga akhirnya berhasil terungkap dan diamankan oleh Petugas.
“Pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ivan.
Dari tangan Pelaku, diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, selembar STNK, dan 1 buah kunci kontak motor.
“Atas Perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ucap Kapolsek.
(Gas)