Alex Noerdin Cs Tiba di Kejari Palembang dengan Tangan Terborgol

LAMPUKUNING.ID-Empat tersangka dugaan korupsi pembelian gas di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan,

Bacaan Lainnya

H. Alex Noerdin Cs tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (22/12), sekitar pukul 11.30 WIB.

Bekas orang nomor satu di Sumsel ini bersama tiga tahanan kasus dugaan korupsi PDPDE, dilimpahkan dari Kejagung RI ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Keempat tersangka terlihat turun dari mobil tahanan dengan tangan terborgol mengenakan rompi tahanan warna merah muda,

dan langsung memasuki ruangan pelayanan satu pintu Kejari Palembang.
Alex Noerdin yang keluar terakhir dari dalam mobil tahanan, dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

“Pak Alex, apa kabarnya,” tanya salah satu wartawan. Namun Alex Noerdin hanya diam dan langsing dikawal masuk ke ruangan pelayanan terpadu satu pintu Kejari Sumsel.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Palembang ataupun Alex Noerdin.

Untuk diketahui, dalam perkara ini mulanya penyidik Kejagung menetapkan tersangka Caca Isa Saleh S selaku

Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan periode 2008-2018 dan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN periode 2009, Rabu (8/9/2021).

Kemudian Penyidik Kejagung kembali menetapkan Alex Noerdin dan Muddai Madang sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Kamis (16/9/2021).

Diketahui, perkara tersebut mulanya diusut oleh Kejati Sumsel. Namun dalam perjalanannya penyidikan dilakukan oleh Kejagung RI. (*)

Sumber : palpos.sumeks.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *