
LAMPUKUNJNG.ID,KOTA JAMBI- Pemerintah Kota Jambi mengumumkan secara resmi tak memperpanjang kebijakan pengetatan PPKM Level 4. Itu artinya, Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi resmi berakhir pada Minggu (29/8).
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan bahwa selama proses penyekatan dan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, juga dilaksanakan pemeriksaan di wilayah Aglomerasi, seperti di Muaro Jambi, Batanghari, Tanjab Timur maupun Tanjab Barat. Hasilnya sebanyak 22.895 kendaraan dilakukan pemeriksaan. 1.042 kendaraan diputar balik. Sementara yang di swab antigen sebanyak 1.314 orang dan yang menunjukkan hasil reaktif sebanyak lima orang.
“Sementara untuk yang divaksin itu 1.057 orang,” katanya dalam konferensi pers di Aula Griya Mayang, Minggu sore (29/8).
Khusus untuk di Kota Jambi, ada 5.694 pengendara yang diperiksa dan 937 kendaraan diputar balik, karena tidak bisa menunjukkan syarat untuk masuk kota Jambi. “Sementara untuk data vaksin dan swab antigen itu sama. Karena hanya wilayah Kota Jambi saja yang melaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, ditambahkan Kasatpol PP kota Jambi, Mustari Efendi selama pelaksanaan pengetatan dan penyekatan PPKM level 4 di kota Jambi terdapat 1 pelaku usaha yang melanggar yaitu usaha minimarket. Sementara untuk pelanggaran masker ada sebanyak 50 pelanggaran. (LK07)












