LAMPUKUNING.ID – Seorang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Pasaman Barat, Sumatera Barat berinisial AH dilaporkan mencabuli anaknya selama tujuh tahun. Saat ini dia diduga kabur ke Depok, Jawa Barat, dan menjadi buronan aparat.
Minggu(17/3),AH dilaporkan istri dan anaknya karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.
Dari pengakuan korban, AH sudah menodai dirinya sejak umur 10 tahun hingga berusia 17 tahun. Selama tujuh tahun itu korban diduga dibujuk dan diancam agar tidak mengakui tentang perbuatan bejat sang ayah itu.
“Personel telah kita turunkan mengejar pelaku ke Depok, Jawa Barat. Kesulitannya hingga saat ini, pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah,” kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso di Simpang Empat.
Iman mengatakan terus mengejar AH yang sebelumnya diketahui sempat bersembunyi di Bandung. Namun, dia menyatakan kesulitan melacak posisi pelaku. Sebab, ketika dilacak, telepon genggam pelaku dalam keadaan mati.
Pihaknya juga melibatkan anggota Polres se-Jawa Barat untuk menangkap pelaku.
Iman mengatakan AH saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang, dan hal itu telah dikoordinasikan dengan seluruh Polres se-Jawa Barat.
Iman menyatakan mereka telah menyebar identitas dan foto pelaku ke seluruh Polsek dan Polres di Jawa Barat.
Iman berharap dengan disebarnya data pelaku di internal Polri, pelaku bisa segera dibekuk.
“Kepada AH diharapkan dapat segera menyerahkan diri, sehingga memudahkan mengungkap kasus pencabulan tersebut,” ujar Iman. (*)