Buang Sampah Sembarangan, Pj Wali Kota Jambi Minta Tegakkan Sanksi Hukum

(Sri Purwanigsi Berbincang kepada RT setempat persoalan Sampah.-Foto:Lk09)

KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID- Pasca libur lebaran, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kebersihan dibeberapa wilayah dalam kota Jambi, Kamis (18/4/2024).

Sidak dilakukan dengan fokus peninjauan ke beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS), antara lain di kawasan Kuburan China Kecamatan Alam Barajo dan Tanjung Lumut Kecamatan Paalmerah.

Bacaan Lainnya

Dia mendapati dibeberapa wilayah tersebut masih terdapat penumpukan sampah.

Dilokasi itu, Sri juga sempat memimpin rapat mendadak besama perangkat daerah terkait sekaligus memberikan arahan kepada jajarannya.

“Tadi Saya baru saja melakukan Sidak kebersihan, Saya sengaja turun untuk mengecek kebersihan kota kita ini, karena biasanya kalau habis lebaran volume sampah akan meningkat, belum lagi saat lebaran memang mobilitas warga yang masuk ke kota Jambi juga bertambah, seperti untuk bersilaturrahmi maupun berlibur di kota Jambi, dan Alhamdulillah, tadi semuanya sudah diangkut oleh petugas, baik dari kelurahan, kecamatan maupun DLH,” ujar Sri.

Menurut Sri, penumpukan sampah terjadi salah satunya karena masih belum disiplinnya warga membuang sampah.

“Dinas terkait beserta Camat dan Lurah sudah berupaya, ternyata warga kita masih belum disiplin membuang sampah, baik tempatnya maupun waktunya. Tadi Saya lihat ada penumpukan sampah bukan ditempat mestinya, selain itu juga adanya warga yang membuang sampah diluar jam yang telah ditentukan sebagaimana yang telah diatur dalam Perda dan Peraturan Wali Kota, akibatnya ada timbulan sampah yang tidak sempat terangkut oleh petugas,” tambahnya.

Sri juga mensinyalir ada yang sengaja terus menerus melanggar ketentuan tersebut, untuk itu Dia meminta aparaturnya lebih tegas dalam menindak pelaku yang sengaja membuang sampah sembarangan tersebut.

“Pemkot sudah melakukan berbagai upaya, baik sosialisasi, imbauan, teguran hingga peringatan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT, namun praktik membuang sampah bukan ditempat semestinya atau diluar waktu yang telah ditentukan itu masih terus terjadi, apalagi berdasarkan laporan dari pak Camat dan pak Lurah bahwa ada warga diluar kota Jambi yang berulang melakukan pembuangan sampah saat melintas dalam wilayah kota Jambi.

Saya rasa perlu ditingkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini, oleh karenanya Saya minta aparatur tingkatkan patroli dan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.(Lk09/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *