Bupati Batanghari Gratiskan Pembayaran PDAM Selama 3 Bulan

Bupati Batanghari gratiskan PDAM
Bupati Batanghari,Ir.H.Syahirsyah,SY

LAMPUKUNING.ID,BATANGHARI- Untuk meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Pemerintah Kabupaten Batanghari menggratiskan pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama tiga bulan.

Hal tersebut langsung disampaikan langsung oleh Bupati Batanghari Ir.H. Syahirsah, SY usai menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2019.

“Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Batanghari bebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan, terhitung dari bulan April hingga Juni 2020 mendatang.”

Bupati menilai bahwa banyak masyarakat yang terkena dampak dari dari Virus Corona atau Covid-19 tersebut, terutama bagi masyarakat menengah kebawah. Dan ditambah lagi dengan aturan ataupun himbauan pemerintah agar masyarakat untuk tetap dirumah saja, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Syahirsah juga menyampaikan bahwa untuk pemebebasan tagihan listrik tetap wewenangnya pemerintah pusat, Pasalnya PLN bukan dibawah naungan Pemerintah Daerah, hal tersebut berbeda dengan PDAM yang memang dibawah naungan Pemerintah Daerah.(Ags)