Bupati Mashuri : Beberapa Potensi Zakat Belum Tergali

Bupati Bungo H Mashuri didampingi Wabup H Safrudin Dwi Apriyanto usai menghadiri sosialisasi tentang Pengelolaan Zakat

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Bupati Bungo, H Mashuri, SP ME resmi membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat di Lingkungan  Pemerintah Kabupaten Bungo, Selasa (30/06).

Selain menghadiri sosialisasi, Bupati Bungo H Mashuri juga  menjadi pemateri pada sosialisasi Perbup Nomor 18 tahun 2019 tersebut.

Bacaan Lainnya

Bupati menjelaskan kehadiran Baznas sebagai lembaga yang berwenang mengumpulkan zakat telah memberikan dampak bagi Kabupaten Bungo. Namun disisi lain, bupati melihat ada beberapa potensi pengumpulan zakat yang belum tergali yang harusnya bisa memaksimalkan pengumpulan zakat.

“Seperti dari instansi vertikal, kemudian dari instansi di pemerintah daerah dan swasta,” ujarnya.

Untuk itu kedepan, bupati berharap dana zakat yang dikumpulkan jauh lebih meningkat dari sekarang dengan memaksimalkan potensi-potensi tersebut. (LK02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *