LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri, SP ME bersama Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd hadiri Rapat Paripurna DPRD Bungo, Senin (26/04/2021) di Ruang Utama DPRD Bungo.
Rapat Paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2020.
Selain bupati, hadir Sekretaris Daerah Bungo Mursidi, unsur forkopimda, kepala OPD serta undangan. Rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo yang dihadiri 29 anggota dewan.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Bungo Tahun Anggaran 2020 telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bungo dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri RI nomor 18 tahun 2020.
Bupati mengungkapkan pandangan masing-masing fraksi ini dijadikan bahan evaluasi dimasa mendatang, untuk itu ia juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimkasih terhadap seluruh saran pendapat masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bungo,” ujarnya.
Pada rapat parpurna yang lalu, kata bupati, pemerintah daerah telah memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi fraksi DPRD. (red)