LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri hadiri deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bungo di kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Selasa (22/01).
Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari, Dandim 0416/Bute dan unsur Forkompinda lainnya.
Bupati Mashuri dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kerjasama dengan kejaksaan untuk mewujudkan Bungo Maju dan Sejahtera (Master).
Dalam hal ini Kejaksaan Negeri di beri kewenangan untuk mengawal pembangunan. Bupati menyebutkan Pemkab telah bekerja sama dengan kejaksaan membentuk TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) untuk mengawal pembangunan di kabupaten Bungo.
“Kita berharap dengan adanya Tim TP4D, dimulai dari proses penganggarannya dan sampai pelaksanannya itu telah dikawal langsung oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Bupati menyampaikan sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan kejaksaan sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Orang nomor satu di Bungo ini berharap seluruh pembangunan di Kabupaten Bungo bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta meminimalisir kesalahan dalam proses pembangunan.
Sementara itu Kepala Kejari Bungo, Bimo Budi Hartono mengatakan Pakta Integritas suatu komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
“Ada komitmen untuk menciptakan wilayah bebas korupsi,” tukasnya. (Red/LK)