LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Dominasi kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bungo menjadi perhatian serius Bupati Bungo H Mashuri.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo baru baru ini memusnahkan barang bukti 57 perkara yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Dimana perkara narkoba paling banyak. Dengan total barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 3.953,63 gram dan narkotika jenis ganja seberat 5.124,39 gram ditambah narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 3.027 butir.
Bupati Bungo H Mashuri pun menganggap kasus narkoba menjadi ancaman serius terutama bagi generasi muda di Kabupaten Bungo. Hal itu menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada.
“dari barang bukti yang kita lihat itu dominan dipenuhi oleh kasus-kasus narkotika, untuk itu menjadi warning juga bagi kita semua kejahatan narkotika itu jauh melampaui batas dari kejahatan yang lain,” ujarnya dikonfirmasi usai pemusnahan BB.
Sementara itu ia meminta bagi mereka yang terlanjur terjerumus kedalam narkoba agar segera insyaf dan melakukan rehabilitasi berhenti mengkonsumsi barang barng terlarang tersebut.
“perlu kita waspada, ini bukan tugas aparat penegak hukum saja tapi tugas dari warga masyarakat,” kata Bupati yang akrab dengan julukan Hamas ini.
“Untuk itu mari kita mawasdiri anak anak kita, generasi kita,” tukasnya.
(red)