LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO, Usai melakukan orasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo pada Kamis Minggu lalu,
sejumlah pendemo yang mengatas namakan gerakan mahasiswa pemuda Jambi (GMPJ)
kembali mendatangi Kejari Bungo melakukan aksi lanjutan di pelataran gerbang kantor Kejaksaan negeri Bungo Senin (20/12/2021).
Kedatangan mereka mendesak agar aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan untuk mengusut tuntas
atas adanya dugaan kasus korupsi bantuan dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019 di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bungo.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh pihak Kejari Bungo melalui Kasi intelijen Kejari Bungo Muhamad Ihsan,SH.,MH.
Mereka kemudian diajak untuk berdiskusi membahas dugaan yang disampaikan, termasuk diminta melengkapi bukti yang cukup atas dugaan kasus itu.
Adapun tuntutan dari pendemo tersebut yaitu, Pertama meminta kepada Kejaksaan negeri Bungo
untuk melakukan penyelidikan kepada Kepala dinas pendidikan Kabupaten Bungo, kedua melakukan penyelidikan Kepada kepala sekolah,
Kabid SD, SMP, SMA, serta yang menangani dana Bos di dinas pendidikan Kabupaten Bungo,
selanjutnya ketiga meminta kepada Kejari Bungo untuk melakukan penyelidikan kepada kepala sekolah SD, SMP, SMA se Kabupaten Bungo yang menerima bantuan dana Bos afirmasi dan kinerja.
Terkait orasi yang disampaikan para pendemo di kantor Kejaksaan negeri Bungo, Kepala Kejaksaan negeri Bungo Sapta Putra,SH.,M.Hum melalui Kasi intelijen Kejari Bungo Muhamad Ihsan,SH.,MH
dalam kesempatan nya mengatakan, bahwa kedatangan pendemo pada hari ini yaitu demo lanjutan meminta kepada aparat hukum yaitu Kejaksaan negeri Bungo
untuk mengusut tuntas terkait dana Bos afirmasi tahun 2019 dan kinerja yang ada di Kabupaten Bungo,
terkait hal itu kami akan melakukan penyelidikan terhadap tuntutan dari pendemo tersebut sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.”Ucap Kasi intelijen Kejari Bungo
Pada kesempatan yang sama Tri Haryanto selaku Korlap Demo mengatakan, bahwa hari ini aksi lanjutan yang sebelumnya pada Kamis Minggu lalu telah melakukan aksi serupa,
atas kedatangan kami pada hari ini di kantor Kejari Bungo disambut baik oleh Pihak Kejari Bungo melalui Kasi Intelijen,
dan apabila tidak ada pemanggilan atau kasus ini tidak di usut tuntas atau tidak selesai di Kejari Bungo, maka selanjutnya kami akan membawa kasus ini di Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi.”Ucapnya. (Gas)