Cegah Penyebaran Corona Lebih Luas, Izin Keramaian Kembali Dihentikan

WWC.wmv snapshot 00.08 2020.12.24 14.20.37
Tim Sekretariat Satgas Covid-19 Batanghari Syamral Lubis

LAMPUKUNING.ID, BATANGHARI – Satgas Covid-19 Batanghari kembali menghentikan rekomendasi izin keramaian terutama untuk resepsi pernihakan. Kebijakan itu ditetapkan oleh pemerintah setempat berdasarkan instruksi dari Satgas Covid-19 Provinsi Jambi guna mencegah terjadinya penyebaran wabah virus corona.

Tim Sekretariat Satgas Covid-19 Batanghari Syamral Lubis mengatakan penghentian izin keramaian mulai berlaku sejak November 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. “terutama untuk resepsi pernihakan, dikarenakan resepsi pernikahan dapat mengumpulkan orang dengan jumlah yang banyak sehingga berpotensi terjadinya penyebaran wabah virus corona,” tuturnya.

Sementara itu untuk izin keramaian di tempat ibadah seperti perayaan hari Natal tahun 2020, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan Satgas Covid-19. Namun menyikapi hal tersebut, satgas setempat menghimbau kepada masyarakat yang merayakan hari Natal untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak. (red)