Dinsos SP 1 Pendamping Bansos di Legok
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Pasca ibu-ibu di Kelurahan Legok mengeluhkan bantuan pusat yang disalurkan melalui E- Warong,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi meminta seluruh E- Warong dievaluasi. Hal itu untuk meminimalisir kejadian serupa.
“Jangan sampai ada orang yang mencari keuntungan, makanya kita berharap segera diawasi dan evaluasi.
Baik itu E-Warong nya ataupun penyalur komoditi pangannya,” kata Anggota Komisi IV DPRD kota Jambi, Maria Maghdalena saat paripurna di Gedung DPRD kota Jambi, Kamis (23/12).
Kata Maria, pihaknya bersama dengan komisi IV lainnya sudah mendengar keluhan ibu-ibu Kelurahan Legok tersebut. Mereka datang ke kantor DPRD dengan membawa komoditi yang disalurkan melalui E-Warong. Dia menilai bahwa komoditi yang dibawa tersebut tidak layak.
“Telornya kecil, ada yang bawa kentang juga, dan itu tidak layak. Oleh karena itu, kami meminta untuk segera dievaluasi dan jika ditemukan ada yang melanggar segera dilakukan pergantian,” kata Maria.
Menanggapi hal tersebut Walikota Jambi, Syarif Fasha mengaku sepakat untuk mengevaluasi E-Warong.
“Saya instruksikan langsung kepada lurah dan camat untuk mengevaluasi dan mengawasi secara langsung E-Warong ini.
Kalau ada temuan atau kejanggalan, segera dilaporkan kepada dinas sosial, Kemudian direkap untuk dilaporkan ke Kementerian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman mengaku sedang menjadwalkan mediasi untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
“Ada miskomunikasi antara KPM dengan pengelola E –Warong, yaitu ibu-ibu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) itu,” katanya.
Kata Noviarman, jika nantinya terbukti melanggar aturan atau kecurangan dalam penyaluran tersebut,
dengan tegas dirinya mengatakan akan menggantikan pendamping bantuan sosial di wilayah tersebut.
“Ini kali pertama kejadian, akan kita berikan peringatan pertama dan akan kita ganti pendamping bansosnya,” imbuh Noviarman.
Diketahui, pendamping bansos sendiri merupakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memang tidak memiliki insentif untuk mengelola E-Warong.
Diharapkan mereka dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.
Disamping itu juga terwujudnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan dan terjalinnya kerja sama
dan sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program-program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan.
Sebelumnya Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjansos) Dinsos Kota Jambi, Azwar mengaku, persoalan itu pertama terjadi dan melapor ke Dinsos Kota Jambi.
“Kita panggil pengurus E-Warong nya. Yang dipermasalahkan yakni kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai harga pasar, nah itu yang kita catat,” katanya.
Lanjutnya, E-Warong tidak boleh hanya menyediakan satu paket bantuan saja. Melainkan harus banyak paket pilihan yang sesuai nilai bantuan kementerian.
“Ada pilihanhya, misal paket 1 isinya beras, kacang hijau telur. Kemudian paket dua beras, kentang, dan lainnya. E-Warong ini sistemnya mereka
belanja barang kebutuhan hasil rembuk baru nanti KPM belanja ke sana dengan menggesek kartu. Kalau memang ada kecurangan kita beri peringatan,” jelasnya.
Memang kata Azwar, pengurus E-Warong boleh mengambil untung sesuai dengan ditetapkan, yakni Rp 10 ribu dari
nilai Rp 200 ribu per KPM. Jumlah tersebut kata dia dipergunakan untuk keperluan akomodasi, pengepakan dan lainnya.
“Maksimalnya Rp 10 ribu, tapi tidak boleh lewat dari yang ditetapkan,” katanya. (LK07)