LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Rabu, 26 November 2025. Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.
Seorang pria berinisial IA (25) diamankan anggota Opsnal Satresnarkoba pada pukul 21.30 WIB di depan sebuah rumah di Desa Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengamankan IA beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di TKP:
1 buah dompet emas warna coklat
3 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu
1 plastik klip berisi daun ganja kering
1 plastik klip kosong
1 unit handphone Oppo warna coklat
1 unit sepeda motor Stilo warna hijau
Barang bukti tersebut memiliki berat bruto sabu 6,12 gram dan berat bruto ganja 0,96 gram. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa IA diduga memperoleh sabu dari seseorang berinisial ZN di Desa Sepunggur seberat kurang lebih 5 gram dengan harga Rp 4.000.000. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pemasok.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Plt Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pemasoknya. Polres Bungo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga generasi muda Bungo dari ancaman narkotika,” ungkap Iptu Bambang JM.
Polres Bungo kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba serta segera melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.(*)






