LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bungo belum lama ini melakukan serah terima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2019 kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Drs Supriyadi,ME mengatakan penyerahan DPA dilakukan lebih awal agar setiap OPD segera melakukan proses tender proyek. Acara serah terima tersebut bertempat di ruang pola kantor Bupati Bungo yang dihadiri Sekretaris Daerah Bungo, pihak Kejari, Anggota DPRD Bungo dan Kepala OPD.
“Ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD,” kata Supriyadi, (28/01).
Total anggaran yang tertuang dalam DPA tahun 2019 senilai Rp 1,6 triliun. Supriyadi mengatakan jangan sampai proses tender terlambat karena alasan belum adanya DPA.
“Itu kita lakukan lebih awal penyerahan DPA,” ulasnya.
Selanjutnya DPA tersebut diserahkan Bupati Bungo melalui Sekretaris Daerah H Ridwan Is kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Bungo.
Sekda mengatakan anggaran Rp 1,6 triliun, termasuk didalamnya PAD murni sebesar 10 persen.
“Dokumen tersebut sudah lengkap dengan uraian-uraian kegiatan,” ujarnya.
Ia berahap tidak ada lagi keterlambatan kegiatan pembangunan di masing masing OPD. “Tidak ada alasan terlambat, karena penyerahan DPA dilakukan tepat waktu,” tukasnya. (Red/LK)