LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Senin (06/07/2020) gelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bungo Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna berlangung di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Bungo, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bungo Jumiwan Aguza didampingi Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo.
Hadir Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto, Sekretaris Daerah Bungo H Mursidi, unsur forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, camat serta tamu undangan.
Dalam rapat paripurna kali ini dari 35 anggota dewan, yang hadir sebanyak 32 orang dan 3 orang tidak hadir dengan alasan sakit dan izin.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Dprd Bungo Jumiwan Aguza menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo Anggaran 2019 telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jambi dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bungo yang sudah bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan anggaran serta mengapresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten bungo yang meraih opini WTP dua kali berturut-turut,” ujar Jumiwan. (LK02)