DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap 7 Ranperda

WhatsApp Image 2020 04 14 at 10.29.54 1
Pimpinan DPRD Tebo saat mengikuti sidang paripurna

LAMPUKUNING.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Senin (13/04) menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019 dan penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tebo tahun 2019.

Paripurna digelar melalui telekonference. Hal itu dilakukan untuk membatasi interaksi antara sesama mengingat dampak pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia.

Paripurana dilakukan tidak seperti biasanya, pasalnya dilaksanakan di beberapa tempat seperti di ruang sidang kantor DPRD Tebo diikuti oleh ketua dan para anggota DPRD Tebo. Sedangkan Bupati Tebo, wakil bupati, plh sekda, kepala Bakeuda dan kepala Bappeda di ruang kerja bupati.

Khusus kepala OPD di aula kantor Bappeda, para kabag di Aula Melati Setda Tebo sedangkan para camat di aula Diskominfo.

Rapat peripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom. Sedangkan juru bicara penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tebo dibacakan Wakil Ketua I DPRD Tebo Aivandri.

“Seluruh fraksi menyetujui semua ranperda yang diusulkan dengan sejumlah catatan tertentu,” ujarnya.

WhatsApp Image 2020 04 14 at 10.29.53

Adapaun fraksi tersebut adalah fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Nasdem, PKB dan PAN.

Tujuh ranperda yang disetujui tersebut meliputi Perda tentang perbaikan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Perda tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perda tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat, perda tentang Perubahan Produk Hukum. Perda tentang Retribusi Tera, Tera Ulang, perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Tebo tahun 2018-2025.

Sedangkan tentang penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tebo tahun 2019, Ketua Dprd Tebo Mazlan mengatakan secepatnya akan membahasnya melalui hering komisi menyikapi semua kegiatan bupati tahun lalu baik capaian maupun kekuaranganya. “Hasil pembahasannya akan di sampaikan melalui paripurna pada tanggal 20 April mendatang,” katanya.

WhatsApp Image 2020 04 14 at 10.29.54

Sementara itu, Bupati Sukandar atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas disetujuinya ranperda tersebut. Bupati mengingatkan perlunya komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor dari pelaksanaan ranperda yang disetujui tersebut. (ciik)