DPRD Tebo, Komisi III Gelar Hearing Bahas Pekerjaan 2019

WhatsApp Image 2020 02 03 at 15.53.37 2

LAMPUKUNING.ID, TEBO – Komisi III (tiga) DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin siang (03/02/2020) di ruang rapat Komisi III.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Pahlefi bersama anggota lainnya. Turut hadir Ketua DPRD Tebo, Mazlan dan Wakil Ketua II Syamsurizal. Sementara dari PUPR, langsung dihadiri Kepala Dinas PUPR beserta stafnya.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III mempertanyakan terkait pekerjaan tahun anggaran 2019 yang menjadi temuan anggota dewan saat melakukan pengecekan awal Januari kemarin.

WhatsApp Image 2020 02 03 at 15.53.37 1

“Rapat dengar pendapat menindaklanjuti adanya temuan dilapangan oleh komisi III saat turun dibeberapa titik pekerjaan, baik itu infrastruktur dan juga pembangunan masjid agung mini,” terang Ketua DPRD Tebo, Mazlan.

Selain itu Ia juga meminta kepada Dinas PUPR, untuk menjawab adanya temuan dilapangan oleh Komisi III.

“Berharap kepada pihak PUPR bisa menjelaskan terhadap hasil temuan dilapangan kepada anggota dewan,” ujarnya.

Menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan para anggota dewan, kepala Dinas PUPR Tebo, Erwanto mengaku untuk pekerjaan pengerasan jalan di Desa Suo-Suo sudah mencapai seratus persen, setelah diberi perpanjangan waktu 50 hari dan dibayar 40 persen dari anggaran.

“Ia memang, per Desember pekerjaan mencapai 40 persen, namun setelah diberi perpanjangan waktu 50 hari, hingga kini pekerjaan sudah mencapai seratus persen,” jelas Erwanto.

WhatsApp Image 2020 02 03 at 15.53.37

Selain itu erwanto mengakui dibeberapa pekerjaan memang ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, seperti pembangunan masjid islamic center di tiga kecamatan. Diantaranya Kecamatan Sumay, Tebo ilir dan Rimbo ilir.

“Untuk pembangunan Masjid Islamic Center sudah disampaikan kepada pihak rekanan, untuk memperbaiki pekerjaan yang dinilai anggota dewan tidak sesuai dengan RAB, karena masih dalam masa pemeliharaan,” tegas Erwanto. (ciik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *