LAMPUKUNING..ID, KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi kembali menggelar sidang paripurna beragendakan jawaban pihak eksekutif, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap nota pengatar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi TA 2020, Kamis (24/6).
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fauzi. Turut dihadiri unsur pimpinan lainnya serta anggota DPRD Kota Jambi.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, turut menyampaikan terima kasih terhadap apresiasi yang diberikan terhadap kinerja keuangan daerah Kota Jambi tahun 2020.
“Termasuk atas banyak saran dan masukan yang konstruktif untuk mengoptimalkan hasil dan capaian pembangunan ke depannya,” terang Fasha.
Dalam hal ini, Syarif Fasha menjawab tanggapan dari Fraksi PDIP dan Persatuan Bintang Rakyat Berkarya mengenai realisasi PAD dari sektor retribusi daerah sebesar 110,55 persen berasal dari mana saja yang sah.
“Dapat kami sampaikan, pelampauan target tersebut adalah berasal dari restribusi perizinan tertentu (IMB) dan pengujian kendaraan bermotor yang meningkat secara signifikan. Misalnya, target pendapatan dari retribusi IMB Rp 11,93 miliar, dapat kita realisasikan RP 13,67 miliar,” sebut Fasha.
Mengingat waktu yang terbatas, jawaban ekskutif tidak dibacakan secara menyeluruh. “Apabila ada kekurangan terhadap tanggapan tersebut dapat dilaksanakan kembali sesuai dengan mekanisme yang diatur,” pungkas Fasha usai Paripurna.
Diberitakan sebelumnya, mengingat waktu yang terbatas, 8 fraksi hanya menyerahkan pandangan umum mereka pada paripurna sebelumnya. Informasi yang didapat, Fraksi Golkar memberikan dukungan dan atensi yang luar biasa kepada Wali Kota Jambi, Forkompinda, tenaga kesehatan Kota Jambi, para Ketua RT dan semua elemen masyarakat yang telah proaktif dalam upaya mendukung upaya pencegahan dan penerapan hidup bersih dan sehat di masa Pandemi.
Namun tetap, sebagai pihak legislatif tentu mempunyai tugas dan wewenang salah satunya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, maka dari itu, fraksi Golkar menyampaikan pandangannya, di mana Kota Jambi sering terjadi banjir akibat curah hujan yang tinggi akibat dari terhambatnya alur air di sungai kecil.
Maka Pemkot Jambi diminta untuk menertibkan bangunan yang membuat laju air sungai terhambat. Kalau perlu dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut dan Pemkot Jambi disarankan untuk membeli lahan penampung air / waduk retensi.
Sementara itu, Fraksi PDIP ada menyoroti beberapa hal terhadap LKPD TA 2020 Pemkot Jambi di antranya, Fraksi PDIP mempertanyakan belanja bantuan sosial yang totalnya berjumlah Rp 1,3 triliun dan menyeroti masih lemahnya pengamanan aset Pemkot Jambi serta progres Pemkot Jambi dalam melabelisasi aset-aset Pemkot jambi pada tahun 2020.(LK07)