Gadis Cantik Lapor Polisi Usai Dianiaya

Gadis Cantik Lapor Polisi Usai Dianiaya
Korban melaporkan tindakan penganiayaan ke Polsek Kota Muara Bungo

LAMPUKINING.ID, BUNGO – Seorang gadis cantik mendatangi Mapolsek Kota Muara Bungo, Selasa (31/12) setelah menjadi korban penganiayaan.

Korban (pelapor, red) Era Junita (21) adalah warga Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Ia menuturkan aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi pada hari Selasa, 31 Desember 2019 sekira Pukul 16:00 WIB di depan Alfamart Jalan Basarudin Kelurahan Bungo Timur, kecamatan Pasar Muara Bungo.

Peristiwa tersebut berawal saat pelapor menegur mantan iparnya berinisial R (33) untuk memberi uang belanja kepada anaknya yang saat ini diasuh kakaknya.

“Saat ditegur dia (iparnya) marah-marah dan pergi,” kata Era.

Tidak lama kemudian datang seorang wanita yang diketahui merupakan kekasih dari mantan kakak ipar berinisial AL (29) menyerang pelapor dengan menggunakan helm dan mengenai bagian tangan.

“Dia (EJ) juga menarik kerudung dan menjambak rambut serta mencakar,” ungkap pelapor.

Gadis Cantik Lapor Polisi Usai Dianiaya
Terlapor AL

Atas peristiwa penganiayaan tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian tangan serta pipi. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kota Muara Bungo.

Kapolsekta Muara Bungo, IPTU. Irgazali, SE membenarkan laporan tersebut. “Sementara masih didalami, apakah ada motif lain dan untuk saat ini masih di tangani Penyidik Unit Reskrim Polsekta Muara Bungo,” pungkasnya. (gas)