Gudang PT Ocean Petro Energy di Grebek Polda Jambi dan Tim Gabungan

Gudang PT Ocean Petro Energy di Grebek Polda Jambi dan Tim Gabungan
Suasana Gudang PT Ocean Petro Energy

LAMPUKUNING.ID,JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama tim gabungan menggerebek gudang PT Ocean Petro Energy di jalan Abdurrahman Saleh, Paal Merah, Jumat (22/10). Hal itu dilakukan guna melihat gudang minyak itu sesuai dengan prosedur atau tidak.

Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko mengatakan, pihaknya masih mengecek izin dari PT Ocean Petro Energy ini. Bahkan, tindakan hukum akan dilakukan jika ada indikasi pidana.

Bacaan Lainnya

“Kami komitmen dan pelan-pelan tapi pasti yang sifatnya ilegal atau melanggar aturan tentang distribusi bahan bakar, tentang niaga bahan bakar, tentang perizinan kita coba untuk melakukan pengecekan.

Apakah sesuai dengan izinnya atau ada pelanggaran-pelanggaran pidananya. Kalau memang ditemukan dengan bukti-bukti yang ada, akan kita proses lebih lanjut,” ujar Feri Handoko saat berada di Gudang PT Ocean Petro Energy, Jumat (22/10).

Dia mengatakan, penertiban perizinan dan penegakan hukum, tidak akan ada tebang pilih. Namun, tentunya dibutuhkan koordinasi semua pihak terutama masalah perizinan.

“Memang kita tidak bisa semuanya langsung. Kita tidak pernah ada tebang pilih. Kalaupun ada yang belum, bukan berarti kita tidak melaksanakan (penertiban). Jadi intinya kita perlahan tapi pasti, kita coba tertibkan satu persatu. Mana kegiatan-kegiatan pengolahan pendistribusian bahan bakar yang tidak sesuai perizinan dan tidak sesuai dengan aturan kita proses,” ujarnya.

Feri Handoko mengatakan, jika ada pelanggaran Perda ataupun pelanggaran pidana akan diproses sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing.

Ditanya temuan sementara tim gabungan di lapangan, Feri Handoko mengatakan pihaknya masih mengecek minyak yang diolah apakah menyalahi aturan atau tidak.

“Ini kami lagi mengarahkan dittipidter, apakah ini terbukti ada oplosan. Misalnya terbukti ada pelanggaran sesuai Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001, Kalau memang terbukti, baru kita proses. Kita cek satu-satu tempat-tempat yang diduga menjadi tempat pengoplosan atau pendistribusian yang tidak sesuai aturan,” pungkas Feri Handoko.

Pantauan di lapangan, selain dari tim Polda Jambi, juga ada dari Sat Brimobda Jambi, Denpom II/2 Jambi dan Satpol PP Provinsi Jambi serta Komisi III DPRD Kota Jambi.

Tim gabungan tiba di gudang PT Ocean Petro Energy sekitar pukul 10.35 wib dan langsung memasuki gudang. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *