LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Pasca digrebreknya Gudang PT Ocean Petro Energy yang berada di jalan Abdurrahman Saleh, Paal Merah, Jumat (22/10) oleh tim gabungan, Muhammad Yasir, Anggota Komisi III DPRD kota Jambi mempertanyakan tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Sudah 10 kali 24 jam belum ada tindakan. Padahal perintah pak wali jelas memerintahkan sembilan OPD terkait untuk menangani persoalan ini. Jangan sampai penegakan Perda di Kota Jambi tumpul ke atas tajam ke bawah,” kata M Yasir usai menyaksikan tim gabungan melakukan pengecekan di Gudang PT Ocean Petro Energy, Jumat (22/10).
Kata Yasir, pihaknya mengapresiasi langkah Polda Jambi dan tim gabungan yang mengecek langsung gudang milik PT Ocean Petro Energy tersebut.
“Ini adalah perusahaan yang memiliki resiko sangat tinggi, sudah jelas pergudangan tidak diizinkan berada di tengah kota. Ini terkesan ada pembiaran dari pemerintah kota. Kita minta tim terpadu segera menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Terpadu pada pekan lalu. Hanya saja memang tindakannya terkesan lambat.
“Yang jelas Polda Jambi dan Pol PP Provinsi sudah turun hari ini (Jumat,red). Tapi sangat kita sayangkan juga, orang yang bertanggungjawab di sini, belum dapat kita temui,” katanya. (LK07)