LAMPUKUNING.ID,SAROLANGUN-Salah satu bentuk komitmen dalam memudahkan pelayanan administrasi bagi masyarakat BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo melaksanakan kegiatan BPJS Keliling di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun pada Rabu,(26/06).
Agenda rutin ini menghadirkan sistem jemput bola untuk menemui masyarakat di titik keramaian yang mudah diakses oleh masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pendaftaran Program Rehab hingga cek tunggakan iuran serta layanan informasi dan pengaduan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Muara Bungo juga terus meningkatkan sosialisasi Aplikasi Mobile JKN sebagai salah satu kemudahan akses layanan administrasi secara mandiri.
Salah satu manfaat dari kegiatan BPJS Keliling dirasakan oleh Adelin Viola Monicha (26) yang baru merasakan kemudahan dengan Aplikasi Mobile JKN. Adelin yang saat itu sedang mengurus administrasi di DPMPTSP Kabupaten Sarolangun mengunjungi titik BPJS Keliling disana.
“Kebetulan saya memang membutuhkan informasi terkait perubahan segmen kepesertaan karena saat ini saya terdaftar sebagai Peserta Mandiri dan ingin beralih ke Peserta PPU karena status suami P3K. Ternyata bisa langsung diproses disini tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” kata Adelin
Selanjutnya, Adelin dibantu untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN agar dapat memudahkan untuk akses layanan administrasi darimana saja.
“Selama ini sering dengar tentang Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan, setelah dibantu untuk mengunduh dari tim BPJS Keliling ternyata memang benar, banyak fitur kemudahan yang bisa diakses darimana saja sehingga tentunya memudahkan Peserta JKN untuk mengakses layanan administrasi. Mulai dari perubahan data Peserta JKN, konsultasi dokter bahkan mengambil nomor antrean berobat juga bisa melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Adeline
Selain itu, antusiasme dari masyarakat Kabupaten Sarolangun yang mengunjungi BPJS Keliling yang rutin dijalankan sangatlah baik. Sebanyak 3 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 6 Jiwa mendaftarkan diri sebagai Peserta JKN, tanpa perlu repot datang ke Kantor.(*)