Hendak Wikwik di Semak, Pasangan Paruh Baya Digerebek Polisi

LAMPUKUNING.ID-Sepasang paruh baya bukan suami istri berinisial YT (50) dan TN (45), tertangkap basah oleh aparat kepolisian saat hendak Wikwik (berbuat mesum) di semak-semak kawasan Jalan KH Wahid Hasyiim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I,Palembang, Sabtu (23/01), sekitar pukul 23.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Pria dan wanita bertubuh gempal tersebut, tertunduk malu saat diamankan dan diberi peringatan di tempat oleh anggota Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

“Ada satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan hendak berbuat mesum. Mereka kita berikan peringatan dan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, keduanya kita suruh pulang,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Sabhara, Kompol Irwanto, Minggu (24/01).

Sementara, YT mengakui hendak berbuat mesum dengan TN. Namun, belum sempat melakukannya karena keburu digerebek polisi patroli.

“Iya, saya mengakui hendak berbuat mesum dengan TN. Dia minta bayaran Rp.80 ribu untuk sekali berhubungan. Tapi saya baru mau cari alas, malah digerebek polisi,” katanya tertunduk malu. (rus/palpos.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *