Johansah: Penerapan PSBB Perlu Kesiapan Dan Usulan

Johansah: Penerapan PSBB Perlu Kesiapan Dan Usulan Covid-19
Juru Bicara Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi Johansyah

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Pemerintah provinsi Jambi belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus positif covid 19 di Jambi.

Juru Bicara Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan bahwa untuk penerapan PSBB, perlu kesiapan, perlu usulan dari Kabupaten /kota di Jambi.

” saat ini pemprov Jambi melalui tim gugus tugas Covid 19 belum akan menerapkan PSBB, perlu ada kategori yang perlu dilakukan atas usulan Kabupaten/Kota melihat kondisi wilayahnya, ” kata Johansyah pada jumpa pers di Ruang utama kantor Gubernur Jambi, Sabtu (18/4)

Menurut Jubir Covid-19 menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah kota Jambi dengan kebijakan pembatasan jam malam, pengetatan diperbatasan atau di pintu masuk oleh pemerintah provinsi Jambi merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang perlu di dukung.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid 19 , bahwa Jambi kembali mendapat penambahan rapid test dari Pemerintah Pusat sebanyak 2000. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa mengajukan kepada Dinkes Provinsi.

“penggunaan sudah dilakukan 650 rapid test kita berharap pihak Kabupaten/Kota yang memang ada terkonfirmasi positif agar meminta rapid test ke Dinkes provinsi, ” jelasnya.

Pemerintah kembali menghimbau kepada masyarakat untuk benar-benar merealisasikan protab kesehatan yang dihimbau pemerintah, melakukan sosial dan physical distancing.

“jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar, gunakan masker dimanapun berada, sosial dan physical distancing menjadi ukuran memutus mata rantai covid, ” pungkasnya. (TPS)

News Feed