
LAMPUKUNING.ID, MUARO JAMBI – Kakek berusia 70 tahun berinisial IS, asal Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 8 (delapan) orang anak yang masih duduk di bangku SD dan MTS. Para korban rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun didampingi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan orang tuanya mendatangi Mapolres Muaro jambi, untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh IS.
Ketua RT, disalah satu Desa (alamat Desa-Red) Kecamatan Jambi Luar Kota Edi Hartono bersama salah satu orang tua korban mengaku curiga melihat kakek tersebut, mondar mandir mencari anak-anak yang bermain. Selain itu ia juga curiga melihat anaknya memegang uang senilai Rp 50.000.
“Padahal saya tidak pernah memberikan uang jajan sebanyak itu,” ungkap salah satu orang tua korban.
Setelah diminta keterangan kepada anaknya, akhirnya sang anak mengaku telah menerima uang dari kakek IS, setelah sang kakek meminta anaknya tersebut untuk menyodomi sang kakek.
Menanggapi hal itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K,M.H, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Ia juga mengatakan rumah terlapor sudah disetrilkan agar tidak terjadi amukan massa. (LK02)






