
LAMPUKUNING.ID,JAMBI- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Pada Tanggal 22 Maret 2021,Telah Menyampaikan Keputusan Untuk Pilgub Jambi, mesti dilaksanakan pemungutan suara ulang oleh komisi pemilihan umum. Pemungutan Suara Ulang (PSU) Akan Dilaksanakan Di 88 TPS dalam Provinsi Jambi, yang tersebar di Kabupaten Kota.
Menanggapi momentum tersebut , Kapolda Jambi Albertus Rachmad Wibowo memastikan akan ada strategi pengamanan PSU, yang saat Ini sedang dipersiapkan hingga akan mendata hak suara pada PSU
Pasangan calon Gubernur Jambi dan calon wakil Gubernur Jambi nomor urut 1 dan nomor urut 3 , telah menyampaikan komitmen kepada Kapolda Jambi , bahwasanya pelaksanaan rangkaian PSU bersama Tim akan diciptakan secara kondusif. Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo berharap, komitmen benar-benar terlaksana dan segenap masyarakat turut serta membangun kondusifitas, tegas beliau,Selasa pagi ( 23/03/2021 ) di Ditlantas Polda Jambi , seusai meresmikan e-tilang. ( Mas )






