LAMPUKUNING.ID,JAMBI- Beredarnya pemberitaan tidak sedap yang menerpa salah satu Komisioner KPU Bungo berinisial M.
Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan menjelaskan kepada lampukuning.id, Selasa (25/02/2020) bahwa pihaknya membentuk tim yang terdiri dari Apnizal Divisi SDM, Nu kholik dari Divisi Hukum dan pengawasan untuk menginvestigasi dan menelusuri informasi terkait mengenai pemberitaan tersebut.
“Yang jelas ini nanti kita laporkan ke KPU RI, tinggal KPU RI menilai. Bila kata KPU RI ini diteruskan ke DKPP kita ke DKPP, tapi bila KPU RI berkesimpulan ini diberhentikan sementara, itu kewenangan KPU RI, mereka kan dibentuk oleh KPU RI,” pungkasnya.(Tps)