LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bungo melakukan sosialisasi dalam rangka Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilihan Umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 di Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Sabtu (15/12).
Acara bertempat di kantor Camat itu dihadiri komisioner Bawaslu Bungo, Divisi PHL, Ahmadi, dan Divisi Hukum, Dedi Harianto, Kakor Sekretariat, Didik Darmadi, Sekcam Muko Muko, Abdul Muis, Kapolsek, Komisioner dan Staf Panwascam Muko Muko Bathin VII, Panwaslu desa serta undangan lainnya.
Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL), Ahmadi selaku narasumber mengajak masyarakat pro aktif ikut mengawasi tahapan pemilu.
“Untuk itu sosialisasi hari ini kita utamakan bagi ibu-ibu karena mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat di berbagai acara,” katanya.
Didepan yang hadir, Ahmadi menjelaskan masih ada sekitar 3 ribu warga Bungo yang belum diakomodir masuk dalam DPT, sehingga terus dilakukan penyempurnaan DPT.
“Karena ada yang belum punya NIK dan KK. Dalam hal ini Bawaslu terus mengawal penetapan DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan), mulai dari DPTHP1 dan DPTHP2 yang dilakukan oleh KPU,” jelasnya.
Sementara itu Dedi Harianto, selaku Divisi Hukum Bawaslu Bungo menjelaskan bahwa sesuai Undang Undang No 7 tahun 2017, tentang kepemiluan. Ada tiga peserta pemilu, yakni partai politik, calon DPD dan presiden wakil presiden.
Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, maka pihak Bawaslu akan memproses sesuai peraturan. “Ada beberapa bentuk kampanye, seperti tatap muka, rapat umum dan mengadakan perlombaan. Itu semua sudah diatur dalam Undang undang,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa masa kapanye akan berakhir pada 13 April 2019 mendatang. “Untuk itu kami mengajak bapak ibu-ibu ikut mengawasi,” tukasnya.
Ajakan yang sama juga diungkapkan Ketua Panwascam Muko Muko Bathin VII. “Di Kecamatan ini ada 9 dusun, masing-masing dusun terdapat satu Panwaslu Desa. Jika bapak ibu menemukan pelanggaran, silahkan lapor kepada petugas kami yang ada di desa atau langsung ke Sekretariat Panwascam,” terang Muhammad Kurnia. (dps)