Lima Dusun Pelayang Gelar Aksi Damai ke Perusahaan Sawit

LAMPUKUNING.ID, BUNGO -Puluhan warga berasal dari lima Dusun di wilayah Kecamatan Bathin II Pelayang yaitu, Dusun Pelayang, Peninjau, Sebrang Jaya, Pulau Kerapap, dan Talang Silungko melakukan aksi damai di perusahan sawit milik  PT.Jamika Raya yang berlokasi di Limbur Lubuk Mengkuang.

Bacaan Lainnya

Aksi damai yang dilakukan warga tersebut berlansung di halaman PT Jamika Raya pada hari Rabu 09 Juni 2021 sekira pukul 09:00 WIB.  Usai melakukan orasi, puluhan warga tersebut  disambut pihak perusahan PT.Jamika Raya untuk dilakukan mediasi mencari solusi apa saja tuntutan dari warga.

Berdasarkan pantauan tim  lampukuning.id di lapangan, kedatangan puluhan warga tersebut langsung disambut oleh perwakilan  perusahaan PT Jamika Raya yakni Dwi Arianto selaku Pimpinan kebun, dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Bungo, Polsek Bathin II pelayang, Polsek Limbur lubuk mengkuang, dan Polsek Jujuhan,untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Hendri salah satu kordinator aksi  menjelaskan bahwa kedatangan mereka menuntut pihak perusahaan PT.Jamika Raya tentang empat permasalahan yakni SPK angkutan TBS ( kontraktor lokal), kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta ketenagakerjaan,

“selain itu masyarakat juga merasa keberatan dengan pimpinan PT.Jamika Raya yang intoleransi,” Jelas Hendri.

Terpisah dalam kesempatan yang sama Dwi Arianto selaku Pimpinan kebun PT.Jamika Raya saat dikonfirmasi mengatakan “kami mewakili pihak managemen PT.Jamika Raya menyambut baik atas kedatangan dari warga yang melakukan Aksi damai,” Katanya.

Ia menjelaskan “kedatangan warga kami sambut kedalam kantor untuk dilakukan mediasi mencari solusi dan titik terang dari permasalahan yang dituntut oleh Warga,” jelasnya.

Dirinya menerangkan “dari hasil mediasi yang dilakukan sejauh ini belum ada titik terang dan kami menyarankan kepada warga untuk melakukan mediasi di tingkat pemerintah kabupaten Bungo,” Terang Dwi Arianto.

Adapun hasil mediasi antara warga dan PT. Jatmika Raya, yaitu,Kedua belah pihak belum mendapatkan kata sepakat, permasalahan ini, selanjutnya akan dibawa ke pertemuan tingkat Kabupaten Bungo,.

Kemudian, dalam pertemuan di Kabupaten kehadiran pihak Management PT.INCASI RAYA GROUP bersifat wajib, dan pihak masyarakat bersedia menunggu sampai dilaksanakan pertemuan di tingkat Kabupaten Bungo.(Gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *