Oknum Polisi di Amankan Tim Polres Merangin

Foto: Ilustrasi (Ist)

LAMPUKUNING.ID, MERANGIN – Tim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pencuri kendaraan roda empat jenis L300, milik warga BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan,Minggu (24/01/2021) pukul 04.00 WIB dini hari.

Aksi pelaku yang membawa kabur kendaraan L300 milik Riki warga BTN Mandiri, sempat diketahui oleh warga sehingga warga berteriak.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut tim dari Polres Merangin langsung bergerak, tidak begitu lama, hanya hitungan jam saja, pelaku berhasil di amankan,ternyata pelaku merupakan seorang oknum anggota Polisi.

Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, melalui kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung juga membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar, kita telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda empat, pelaku yang di amankan tersebut merupakan oknum Polisi dari Polres Sarolangun, Pelaku inisial SH umur 40 tahun. Saat ini masih diproses,” ungkap AKP Firdon.(LK03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *