Operasi Berantas PETI selama 6 Hari, 160 Rakit Dimusnahkan

IMG 20210714 WA0016 1

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Kepolisian Resort (Polres) Bungo (14/07) menggelar konferensi pers terkait hasil operasi berantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, kecamatan Bathin II Babeko, kabupaten Bungo. Dalam operasi yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 11 Juli 2021 itu, Tim Gabungan memusnahkan 160 rakit dan mengamankan sejumlah mesin dompeng.

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi., S.I.K mengungkapkan operasi tersebut menurunkan sebanyak 170 personil gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Sat Brimob Polda Jambi, Pol Airud Polda Jambi, Jajaran Polres Bungo, Jajaran Kodim 0416/Bute, Basarnas, Satpol PP serta tim relawan dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bungo.

“kegiatan selama 6 hari tersebut sebelumnya telah dilakukan upaya dan langkah-langkah preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI sejak bulan Februari 2021 lalu,” ujar Lutfi.

Sebanyak 160 unit rakit dimusnahkan dengan cara dipotong agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku. Selanjutnya rakit tersebut di beri garis polisi.

Tak hanya rakit, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit mesin diesel serta peralatan PETI lainnya.

Konferensi pers itu turut dihadiri Bupati Bungo H. Mashuri,SP.,ME, ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Dandim 0416/Bute, Kajari Bungo dan ketua Pengadilan Negeri Bungo.

Dalam kesempatan yang sama bupati bungo Mashuri mengapresiasi penertiban PETI yang dilakukan oleh aparat hukum. (gas)