
LAMPUKUNING.ID, BATANGHARI – Dalam Operasi Yustisi yang digelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari, Sabtu malam (8/05/2021). Sebanyak 80 orang terjaring razia lantaran tidak memakai masker. Puluhan pelanggar tersebut hanya diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial.
Puluhan orang terjaring dalam razia di lapangan Garuda, GOR BSC depan Rumah Dinas Bupati dan simpang empat Muara Bulian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Batanghari Muhammad Daud mengatakan puluhan pelanggar yang terjaring razia tersebut hanya diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial.
“berdasarkan hasil evaluasi, kesadaran masyarakat akan memakai masker sudah semakin disiplin, ataupun sudah semakin berkurang yang melanggar protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” katanya.
Daud menambahkan dalam Operasi Yustisi Sabtu malam kemarin, terdapat dua orang ASN tidak memakai masker pada saat mengemudi. “kami akan berkoordinasi bersama pimpinan masing-masing dan tetap akan ditindak lanjuti,” ujarnya.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Batanghari, Satgas Penanganan kembali menghimbau agar masyarakat selalu mengedepankan protokol kesehatan. (red)