
LAMPUKUNING.ID, BUNGO – 2
(Dua) di antara komplotan pelaku perampokan di Mestong telah ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi. Para pelaku ditangkap pada Senin (06/07) lalu.
Dua tersangka yang ditangkap berinisial RH (39) ,warga RT 11 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan ES warga RT 16 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kedua tersangka diamankan di tempat berbeda. Tersangka RH ditangkap di rumah kos-kosan yang berada di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Sementara tersangka ES ditangkap di rumah mertuanya di Simpang Pulai, Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muaro jambi IPTU Khairunnas mengatakan dalam perkara perampokan ini ada empat orang tersangka. “Dua tersangka telah berhasil diamankan sedangkan dua orang tersangka lainnya masih dalam pencarian,” ujarnya.
Khairunas juga menambahkan adapun otak pelaku perampokan uang ratusan juta di Jalan Desa Pelempang, Kecamatan Mestong ternyata merupakan karyawan dari korban Susanto.
“Saat perampokan berlangsung, karyawan yang berperan sebagai otak perampokan tersebut bertugas menyopiri korban Susanto, sopir inilah yang menghubungi tersangka utama,” lanjutnya.
Pada saat ini tersangka utama sudah di amankan, sementara korban yang berperan sebagai sopir kabur.
Khoirunnas mengimbau “kepada masyarakat yang mendapatkan informasi keberadaan kedua tersangka agar segera menghubungi pihak Sareskrim Polres Muaro Jambi, agar dilakukan upaya paksa berupa penangkapan,” tukasnya. (LK02)